Forum Komunikasi Obat Tradisional

LAPORAN KEHADIRAN : Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan Informasi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Pada Masa Pandemi

Jakarta, Ayana Hotel 14 Oktober 2021

Pada pertemuan Forum Komunikasi kali ini mengusung tema “LITERASI MASYARAKAT & PROMOSI Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di Masa Pandemi.” Pertemuan dihadiri secara Luring dan Daring oleh beberapa stakeholder BPOM dalam pengawasan Iklan seperti KPI, KPID serta Balai POM Serang. Acara dibuka oleh Ibu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Suplemen Kesehatan Ibu Dra. Reri Indriani, Apt. M.Si. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan bahwa Indeks membaca bangsa indonesia baru mencapai 37% dengan posisi ke 60 dari seluruh negara di Dunia terkait minat membaca masyarakat Indonesia, sehingga dengan rendahnya angka ini masih banyak masyarakat Indonesia yang akan mudah menerima informasi-informasi yang tidak benar terkait manfaat produk yang dapat membahayakan Kesehatan mereka.

Dengan latar belakang yang disampaikan pada pembukaan tersebut, BPOM menegaskan kembali upaya-upaya yang akan terus dilakukan yang disampaikan oleh Bapak Irwan, S.si,Apt selaku direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan diantaranya :

  • Training Edukasi untuk Pelaku Usaha dan Industri
  • Edukasi melalui media TV, Radio, Digital KPI, KPID.
  • Membuat MoU dengan KPI dalam rangka pengawasan Iklan yang ditayangkan pada media TV dan Radio.

Dalam kondisi pandemi ini terjadi peningkatan pelanggaran yang terjadi pada iklan-iklan yang beredar dan ini merupakan tantangan yang dihadapi oleh BPOM. Dari sisi ekternal tantangan ini terjadi karena fungsi retailer yang tidak terkontrol tidak dapat dilakukan penelusuran mendalam kepada mereka, Kreatifitas yang berlebihan yang melewati batas dan juga pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan ini pula Ibu Mimah Susanti dari KPI menyampaikan bahwa 80% masyarakat Indonesia saat ini mencari informasi adalah melalui media sosial. Iklan Suplemen Kesehatan dan Obat Tradisional di masa Pandemi ini menepati posisi ke 5 sebagai pengiklan di media TV. Berikut pelanggaran-pelanggaran Iklan yang dicatat oleh KPI:

  1. Iklan diperankan oleh tenaga Kesehatan
  2. Anak-anak tanpa supervise orang dewasa
  3. Bahasa yang berlebihan contoh : Aman, bebas resiko
  4. Mendorong penggunaan berlebihan
Dewi Nuraini APPINA

Untuk meningkatkan kompetisi dalam menayangkan Iklan yang baik, maka KPI merekomendasikan adanya apresiasi bagi Insan Pariwara dari BPOM atas kepatuhannya dalam membuat Iklan juga memperkuat literasi masyarakat.

APPINA sangat mengapresiasi forum komunikasi yang sudah terjalin ini dengan adanya komunikasi yang baik antara BPOM sebagai pengawas Pelaku Usaha dan KPI sebagai pengawas media penyiaran dalam menampilkan iklan-iklan pada masyarakat. Maka selanjutnya dalam pandangan kami selaku perusahaan pengiklan perlu juga BPOM dan KPI mengadakan edukasi literasi bagi para awak media agar informasi yang disampaikan oleh media tidak keluar dari rambu-rambu yang sudah diberikan oleh pelaku usaha contoh seperti iklan radio yang sifatnya audio dimana sering kali merupakan improvisasi dari penyiar dilapangan.

Untuk meningkatkan kompetisi dalam menayangkan Iklan yang baik, maka KPI merekomendasikan adanya apresiasi bagi Insan Pariwara dari BPOM atas kepatuhannya dalam membuat Iklan juga memperkuat literasi masyarakat.

APPINA sangat mengapresiasi forum komunikasi yang sudah terjalin ini dengan adanya komunikasi yang baik antara BPOM sebagai pengawas Pelaku Usaha dan KPI sebagai pengawas media penyiaran dalam menampilkan iklan-iklan pada masyarakat. Maka selanjutnya dalam pandangan kami selaku perusahaan pengiklan perlu juga BPOM dan KPI mengadakan edukasi literasi bagi para awak media agar informasi yang disampaikan oleh media tidak keluar dari rambu-rambu yang sudah diberikan oleh pelaku usaha contoh seperti iklan radio yang sifatnya audio dimana sering kali merupakan improvisasi dari penyiar dilapangan.

Bagikan artikel ini:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn